Tentang Kami
Perkembangan perekonomian melalui topangan UMKM tidak dapat dipungkiri. Banyak bukti yang telah kita dapat lihat, di tahun sulitnya perekonomian Indonesia antara tahun 1998 sampai dengan 2019. perekembangan UMKM sangatlah pesat di tengah masyarakat, ibarat jamur di musim hujan. UMKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UMKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia saat itu. Sehingga terlihat jelas bahwa UMKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada. Usaha UMKM harus diakui sebagai kekuatan strategis dan penting untuk mempercepat pembangunan daerah pada sektor riil. Unsur penunjang dari keberhasilan usaha UMKM yang menjadi perhatian pemangku kebijakan meliputi ketersediaan modal, infrastruktur dan fasilitasnya, ketersediaan tenaga terampil, layanan pendidikan dan pelatihan, jaringan pengetahuan, ketersediaan layanan bisnis, lembaga lingkungan pendukung pembangunan daerah, dan kualitas pengelolaan sektor publik.
Selayang Pandang.
Namun kiranya perlu kita bertanya sudah sejauh manakah langkah-langkah dan upaya-upaya stakeholder yang telah memperlihatkan hasil yang nyata di dalam membawa dan menempatkan usaha UMKM pada taraf yang mapan, sehat dan kuat, juga sampai sejauh manakah sudah dicapai tingkat daya saing UMKM kita di dalam percaturan perekonomian di tingkat nasional, regional maupun global?
Berpijak dari pemaparan di atas dan bersinergi dengan tuntutan Tri Dhrma Perguruan Tinggi, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang merupakan Jantoeng Hate Rakyat Aceh membentuk suatu lembaga yang khusus membina dan mengembangkan UMKM yang diberi nama Inkubator Bisnis Universitas Syiah Kuala.
Inkubator Bisnis Universitas Syiah Kuala berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Syiah Kuala No. 217 Tahun 2013 Tanggal 31 Januari 2013. Disamping itu untuk tim pengelola inkubator, Rektor Universitas Syiah Kuala mengeluarkan SK No. 282 tahun 2013 Tanggal 18 Fabruari 2013 dan mengalami perubahan struktur pengelola tertuang dalam Surat Keputusan Rektor (SK) No. 2147/UN11/KPT/2018 Tanggal 1 Oktober 2018.
Bidang usaha yang dibina Inkubator Bisnis Universitas Syiah Kuala sejak didirikan adalah manufaktur, agroindustry dan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). UMKM binaan Inkubator Universitas Syiah Kuala adalah para alumni, mahasiswa, masyarakat sekitar kampus Universitas Syiah Kuala, dan masyarakat umum.